Oleh:Chriswan Sungkono
Di seluruh dunia, musik MP3 terlanjur identik dengan pembajakkan. Tapi karena kerampingan ukurannya dan kemudahan pakainya, hingga kini format mp3 masih paling digemari oleh mereka yang awam maupun pakar. Memang mudah sekali membajak hasil kreativitas orang lain dengan campur tangan teknologi. Segala jenis ide yang tertuang lewat media mempunyai risiko kena bajak yang nyaris mutlak. Di sisi lain, orang mau tak mau 'terpaksa' membajak karena harga barang aslinya demikian mahal. Musik rohani pun tak lepas dari pembajakan. Jangan-jangan Anda punya juga?
Tapi jangan putus asa ataupun bersikap apatis. Sekelompok artis justru menunggangi popularitas MP3 untuk mempromosikan kreasi mereka di pasaran. Di Internet ada beberapa situs besar yang menyediakan lagu-lagu rohani dalam format MP3 yang dapat kita download tanpa perlu takut melanggar hak cipta artisnya. Bahkan pilihan lagunya ada yang mencapai ratusan. Tiga situs berikut adalah contohnya:
1. http://www.christianparadise.com/mp3/
2. http://www.ccmplanet.com/?section=downloads
3. http://christianmusic.about.com/od/mp3s/
Tak jarang pula timbul pertanyaan sederhana namun kritis: apakah membuat file mp3 dari CD-CD orisinal yang kita miliki sendiri itu juga ilegal? Jawabannya: Tidak. Selama MP3 itu didengarkan untuk kepuasan sendiri saja dan tidak digandakan, tak ada hukum yang dilanggar. Ketika kita mulai menyebarluaskannya ke orang lain tanpa membayar royalti, barulah kegiatan itu dinamakan "membajak."
Bagi para pengguna Microsoft Windows, untuk menghindari pembajakan, kita bisa menggunakan format WMA sebagai alternatif dari MP3. Langkah-langkah untuk membuat file WMA dari CD orisinal milik Anda juga mudah:
- Masukkan CD musik ke dalam CDROM Anda.
- Aktifkan program Windows Media Player (disarankan yang versi 9 ke atas) dari Start Programs Accessories.
- Pastikan Anda berada dalam mode Full (View Full Mode atau tekan Ctrl+ 1).
- Di bagian kiri, pilih menu Copy from CD (View Co To Copy from CD).
- Pilihlah track mana saja dari CD tersebut yang akan dibuat WMA-nya. Perhatikan tanda [v] di ujung kiri setiap track.
- Bila judul lagu dan nama artisnya tidak muncul secara otomatis, Anda juga dapat mengisinya sendiri dengan cara mengklik bagian demi bagian yang ingin dilengkapi.
- Klik Copy Music (Alt+C). Lama prosesnya bergantung pada spesifikasi teknis dan banyaknya lagu yang Anda pilih.
Selesai! Kini Anda dapat mendengarkan lagu-lagu tadi tanpa perlu memakai CD, langsung dari bagian Media Library (View Go To Media Library).
CD-nya dapat Anda "awetkan" dalam lemari kaca. Selamat
mencoba! (CS)
Sumber: Majalah Get Life 12/2005
- Login to post comments
- 37449 reads
Comments
3 comments postedSebagai alternatif untuk mendownload ataupun membeli CD nya, kita juga bisa denger lagu melalui streaming media. Dengan koneksi internet yang cukup memdukung sekarang-sekarang ini, streaming mp3 online sudah cukup menyenangkan -- tidak putus2.
wow,this is very amazing,thank for youshare
kalo streaming bukan pembajakan kan ya berarti?